Sabtu, 19 Agustus 2017

Bahan Ajar Diniyah Takmiliyah Alhanif

Tidak ada komentar:


Bahan Ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktur dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bahan yang dimaksudkan dapat berupa bahan tertulis maupun tidak tertulis. Pandangan dari ahli lainnya mengatakan bahwa bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis, baik tertulis maupun tidak tertulis, sehingga tercipta suatu lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa belajar.

Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. Berdasarkan definisi-definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa bahan ajar merupakan komponen pembelajaran yang digunakan oleh guru sebagai bahan belajar bagi siswa dan membantu guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas.

Berikut ini bahan ajar yang dapat digunakan dalam proses belajar mengajar di Diniyah Takmiliyah Awaliyah

Kelas 1 :
Hidayatush Shibyan (Tajwid), Al Ajurumiyah 1 (Nahwu), Aqidatul Awam (Tauhid), Ta'limul Muta'allim (Akhlaq), Safinatun Najah (Fiqh)


Kelas 2 :
Tuhfatul Athfal (Tajwid), Al Ajurumiyah 2 (Nahwu), Nuruzh Zholam (Tauhid), Washoya/Ta'lim Muta'allim (Akhlaq), Kasifatus Saja (Fiqh)


Kelas 3 :
Hidayatul Mustafid (Tauhid), Khulashoh Nurul Yaqin 1 (Tarikh), Fathul Qorib 1 (Fiqh), Arba'in Nawawi (Hadits), Qotrul Ghoits (Tauhid), Qowaidul I'lal (Shorof), Al Amrithi (Nahwu), Ta'lim Muta'allim (Akhlaq)


Kelas 4 :
Jawahirul Kalamiyah (Tauhid), Khulashoh Nurul Yaqin 2 (Tarikh), Fathul Qorib 2 (Fiqh), As Sulam (Qowaidul Fiqh), Tanqihul Qoul (Hadits), At Tibyan/Ta'limul Muta'allim (Akhlaq)

Jumat, 18 Agustus 2017

Kurikulum Diniyah Takmiliyah Al Hanif

Tidak ada komentar:
Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi memotivasi terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum pendidikan dasar madrasah diniyah takmiliyah pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan – perubahan kebijakan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta carayang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 35 ayat (2) di tegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diserfikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkan apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah Kurikulum Operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah diniyah takmiliyah Al Hanif dikembangkan sebagai perwujudan dan kurikulum pendidikan dasar madrasah diniyah takmiliyah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur madrasah dan komite madrasah di bawah koordinasi dan supervisi FKDT Kecamatan Cigombong Kab. Bogor. Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip - prinsip sebagai berikut : 1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik/santri dan lingkungannya; 2. Beragam dan terpadu; 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni; 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan; 5. Menyeluruh dan berkesinambungan; 6. Belajar sepanjang hayat, dan 7. Seimbang antar kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran baik dikelas maupun di luar kelas hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak. Dalam hal ini proses pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikan bagi anak, sehingga anak betah di madrasah.atas dasar kenyatan tersebut, maka pembelajaran di madrasah diniyah dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikan. Dengan spirit seperti itu kurikulum akan mendai pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan pengajaran di Madrasah Diniyah Takmiliyah Al Hanif.
Bagi yang membutuhkan kurikulum Diniyah, berikut ini kami lampirkan di bawah ini. Silahkan di download sebagai model yang dapat diterapkan di masing-masing diniyah. Bagi yang ingin bertanya atau berkomunikasi seputar Diniyah silahkan kontak kami di +62 895-0490-7442 Kurikulum DTA AL Hanif